welcome

welcome

Senin, 29 Mei 2017

ETIKA BISNIS III

A.    NORMA & ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SDM & KEUANGAN (FINANCIAL)

Pasar dan Perlindungan Konsumen

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang . Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan mata uang internasional dan pasar komoditas hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.

Dalam pendekatan pasar terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar  bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. Dalam teori konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. dengan kata lain mekanisme pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen. Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen sejumlah teori berbeda tentang tugas etis  produsen telah dikembangkan  masing-masing menekankan keseimbangan yang  berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban  produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak pandangan 5 due care6 dan  pandangan biaya sosial.


1.      Pandangan kontrak kewajiban produsen terhadap konsumen
Menurut pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui “ kontrak penjualan” dengan perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang dimaksud. 

Teori kontrak tentang tugas perusahaan kepada konsumen didasarkan pada pandangan bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas yang mewajibkan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan isi persetujuan. Teori ini memberikan gambaran bahwa perusahaan memiliki empat kewajiban moral utama: kewajiban dasar untuk mematuhi isi perjanjian penjualan, dan kewajiban untuk memahami sifat produk , menghindari misrepesentasi, dan menghindari penggunaan paksaan atau pengaruh . Dengan bertindak sesuai kewajiban-kewajiban  tersebut,perusahaan berartim menghormati hak konsumen untuk diperlakukan sebagai individu yang bebas dan sederajat atau dengan kata lain,sesuai dengan hak mereka untuk memperoleh perlakuan yang mereka setuju untuk dikenakan pada mereka. (Velazquez,2005: 321-323). Meskipun demikian, teori kontraktual mempunyai kelemahan diantaranya.
·         Pertama, teori ini secara tidak realistis mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan perjanjian secara langsung dengan konsumen.

·         Kedua, teori ini difokuskan pada fakta bahwa sebuah kontrak sama dengan bermata dua. Jika konsumen dengan sukarela setuju untuk membeli sebuah produk dengan kualitas- kualitas tertentu , maka dia bisa setuju untuk membeli sebuah produk tanpa kualitas-kualitas tersebut. Atau dengan kata lain, kebebasan kontrak memungkinkan perusahaan dibebaskan dari kewajiban kontrak dengan secara eksplisit menyangkal bahwa produk yang dijual bisa diandalkan,bisa diperbaiki, aman dan sebagainya.Jadi, teori kontrak ini mengimplikasikan bahwa jika konsumen memiliki banyak kesempatan untuk memeriksa produk, beserta pernyataan penolakan jaminan dan dengan sukarela menyetujuinya, maka diasumsikan bertanggungjawab atas cacat atau kerusakan yang disebutkan dalam pernyataan penolakan, serta semua karusakan yang mungkin terlewati saat memeriksanya.
     
          Ketiga, asumsi penjual dan pembeli adalah sama dalam perjanjian penjualan. Kedua belah pihak harus mengetahui apa yang mereka lakukan dan tidak ada yang memaksa . Kenyataanya, pembeli dan penjual tidak sejajar/ setara seperti yang diasumsikan .Seorang konsumen yang harus membeli ratusan jenis komoditas tidak bisa berharap mengetahui segala sesuatu tentang semua produk tersebut seperti produsen yang khusus memproduksi produk. Konsumen tidak memiliki keahlian ataupun waktu untuk memperoleh dan memproses informasi untuk dipakai sebagai dasar membuat keputusan.

2.      Teori Due care
Teori ini menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan  terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. Karena produsen berada dalam posisi yang lebih menguntungkan, mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa kepentingan –kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang mereka tawarkan. Pandangan due care ini juga menyatakan bahwa konsumen harus bergantung pada keahlian produsen, maka produsen tidak hanya berkewajiban untuk memberikan produk yang sesuai klaim yang dibuatnya, namun juga wajib berhati-hati untuk mencegah agar orang lain tidak terluka oleh produk tersebut sekalipun perusahaan secara eksplisit menolak pertanggungjawaban ini bila mereka gagal memberikan perhatian yang seharusnya bisa dilakukan dan perlu dilakukan untuk mencegah agar oranglain tidak dirugikan oleh penggunaan suatu produk(Velazquez,2005: 330) .
Adapun kelemahan yang didapat dari teori ini adalah
·         tidak adanya metode yang jelas untuk menentukan kapan seseorang atau produsen telah memberikan perhatian yang memadai.
·         Kemudian, asumsi bahwa produsen mampu menemukan resiko – resiko yang muncul dalam penggunaan sebuah produk sebelum konsumen membeli dan menggunakannya. Pada kenyataannya ,dalam masyarakat dengan inovasi teknologi yang tinggi, produk-produk baru yang kerusakannya tidak bisa dideteksi sebelum dipakai selama beberapa tahun dan akan terus disalurkan ke pasar.
·         Ketiga, teori ini terlihat paternalistik , yang menggambarkan bahwa produsen adalah pihak yang mengambil keputusan –keputusan penting bagi konsumen , setidaknya dalm kaitannya dengan tingkat resiko yang layak diterima konsumen. (Velazquez,2005: 334).

3.      Pandangan teori biaya sosial
Teori ini menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori ini merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor” (hendaknya si penjual berhati- hati). Walaupun teori ini menguntungkan untuk konsumen, rupanya sulit mempertahankannya juga. Kritik yang dapat diungkapkannya sebagai berikut:

Teori biaya sosial tampaknya kurang adil, karena menganggap orang bertanggungjawab atas hal – hal yang tidak diketahui atau tidak bisa dihindarkan
Membawa kerugian ekonomis, bila teori ini dipraktekkan , maka produsen terpaksa harus mengambil asuransi terhadap kerugian dan biaya asuransi itu bisa menjadi begitu tinggi, sehingga tidak terpikul lagi oleh banyak perusahaan. (Bertens, 2000: 238-239).
Ada juga tanggung jawab bisnis lainnya terhadap konsumen, yaitu ;

1.      Kualitas produk
Dengan kualitas produk disini dimaksudkan bahwa produk sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh produsen (melalui iklan atau informasi lainnya) dan apa yang secara wajar boleh diharapkan oleh konsumen. Konsumen berhak atas produk yang berkualitas , karena ia membayar untuk itu. Dan bisnis berkewajiban untuk menyampaikan produk yang berkualitas, misalnya produk yang tidak kadaluwarsa( bila ada batas waktu seperti obat-obatan atau makanan). (Bertens, 2000: 240)

2.      Harga
Harga yang adil merupakan sebuah topik etika yang sudah tua. Mulai dari zaman Aristoteles dan pemikirannya sampai abad pertengahan. Di zaman modern , struktur ekonomi tentu menjadi lebih kompleks. Karena itu, masalah harga pun menjadi suatu kenyataan ekonomis sangat kompleks yang ditentukan oleh banyak faktor sekaligus, namun masalah ini tetap diakui mempunyai implikasi etis yang penting.

Harga merupakan buah hasil perhitungan faktor-faktor seperti biaya produksi, biaya investasi, promosi, pajak, ditambah tentu laba yang wajar. Dalam sistem ekonomi pasar bebas, sepintas lalu rupanya harga yang adil adalah hasil akhir dari perkembangan daya-daya pasar . Kesan spontan adalah bahwa harga yang adil dihasilkan oleh tawar- menawar sebagaimana dilakukan di pasar tradisional, dimana si pembeli sampai pada maksimum harga yang mau ia pasang. Transaksi terjadi, bila maksimum dan minimum itu bertemu. Dalam hal ini mereka tentu dipengaruhi oleh para pembeli dan penjual lain di pasar dan harga yang mau mereka bayar atau pasang . Jika penjual lain menawarkan barangnya dengan harga lebih murah, tentu saja para pembeli akan pindah ke tempat itu. Harga bisa dianggap adil karena disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pembentukannya (Bertens, 2000: 242)

3.      Pengemasan dan pemberian label
Pengemasan produk dan label yang ditempelkan pada produk merupakan aspek bisnis yang semakin penting. Selain bertujuan melindungi produk dan memungkinkan mempergunakan produk dengan mudah, kemasan berfungsi juga untuk mempromosikan produk, terutama di era toko swalayan sekarang. Pengemasan dan label dapat menimbulkan juga masalah etis. Tuntutan etis yang pertama ialah informasi yang disebut pada kemasan benar . Kemudian tuntutan lain yang diperoleh dari pengemasan ini adalah tidak boleh menyesatkan konsumen. (Bertens, 2000: 245-246)

Etika Dalam Periklanan
Secara sederhana, etika adalah suatu suatu cabang ilmu filsafat yang mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan moral. Etika berisi prinsip-prinsip moralitas dasar yang akan mengarahkan perilaku manusia.
Definisi iklan: Pesan komunikasi pemasaran atau komunikasi publik tentang sesuatu produk yang disampaikan melalui sesuatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal serta ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat. Definisi periklanan adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan, penyampaian dan umpan balik dari pesan komunikasi pemasaran (Dikutip dari: Etika Pariwara Indonesia, cetakan 3, 2007). Periklanan atau reklame adalah bagian tak terpisahkan dari bisnis modern. Iklan dianggap sebagai cara ampuh untuk menonjol dalam persaingan. Dalam perkembangan periklanan, media komunikasi modern : media cetak maupun elektronis, khususnya televisi memegang peranan dominan. Fenomena periklanan ini menimbulkan perbagai masalah yang berbeda.

Privasi Konsumen
Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain. adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.

Multimedia Etika Bisnis
Multimedia adalah penggunaan komputer untuk menyajikan dan menggabungkan teks, suara, gambar, animasi, audio dan video dengan alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga pengguna dapat melakukan navigasi, berinteraksi, berkarya dan berkomunikasi. Multimedia sering digunakan dalam dunia informatika. Selain dari dunia informatika, multimedia juga diadopsi oleh dunia game, dan juga untuk membuat website.
Multimedia dimanfaatkan juga dalam dunia pendidikan dan bisnis. Di duniapendidikan, multimedia digunakan sebagai media pengajaran, baik dalam kelas maupun secara sendiri - sendiri atau otodidak. Di dunia bisnis, multimedia digunakan sebagai media profil perusahaan, profil produk, bahkan sebagai media kios informasi dan pelatihan dalam sistem e-learning.

Pada awalnya multimedia hanya mencakup media yang menjadi konsumsi indra penglihatan (gambar diam, teks, gambar gerak video, dan gambar gerak rekaan/animasi), dan konsumsi indra pendengaran (suara) dan juga berupa ( berwujud). Dalam perkembangannya multimedia mencakup juga kinetik (gerak) dan bau yang merupakan konsumsi indra penciuman. Multimedia mulai memasukkan unsur kinetik sejak diaplikasikan pada pertunjukan film 3 dimensi yang digabungkan dengan gerakan pada kursi tempat duduk penonton. Kinetik, dan film 3 dimensi membangkitkan senserealistis.
Bau mulai menjadi bagian dari multimedia sejak ditemukan teknologi reproduksi bau melalui telekomunikasi. Dengan perangkat input pendeteksi bau, seorang operator dapat mengirimkan hasil digitizing bau tersebut melalui internet. Komputer penerima harus menyediakan perangkat output berupa mesin reproduksi bau. Mesin reproduksi bau ini mencampurkan berbagai jenis bahan bau yang setelah dicampur menghasilkan output berupa bau yang mirip dengan data yang dikirim dari internet. Dengan menganalogikan dengan printer, alat ini menjadikan feromon-feromon bau sebagai pengganti tinta. Output bukan berupa cetakan melainkan aroma.

Etika Produksi
Etika Produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau dalam proses penambahan nilai guna barang.

Pemanfaatan SDM
Manajemen SDM
“Sumber daya manusia” merupakan suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya, untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuanyang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi SDM adalah departemen sumber daya manusia atau HRD (human resource department). Menurut A.F. Stoner, manajemen SDM merupakan suatu prosedur yang berkelanjutan,yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orangyang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.Fungsi operasional dalam Manajemen SDM merupakan dasar pelaksanaan proses MSDM yang efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan organisasi(perusahaan).

Fungsi operasional tersebut terbagi lima, secara singkat sebagai berikut) :

1.      Fungsi Pengadaan, yaitu proses penarikan seleksi,penempatan,orientasi,dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai kebutuhan perusahaan (the right man in the right place)
2.      Fungsi Pengembangan, yaitu proses peningkatan ketrampilan teknis,teoritis,konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan dan pelatihan.Pendidikan dan latihan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan pekerjaan masa kini maupun masa depan.
3.      Fungsi Kompensasi, yaitu pemberian balas jasa langsung dan tidak lansung berbentuk uang atau barang kepada karyawan sebagai imbal jasa “output" yang diberikannya kepada perusahaan. Prinsip kompensasi adalah adil dan layak sesuai prestasi dan tanggung jawab karyawan tersebut.
4.      Fungsi Pengintegrasian, yaitu kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, sehingga tercipta kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan. Dimana Pengintegrasian adalah hal yang penting dan sulit dalam Manajemen SDM, karena mempersatukan dua aspirasi (kepentingan yangbertolak belakang antara karyawan dan perusahaan.
5.      Fungsi Pemeliharaan, yaitu kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan agar tercipta hubungan jangka panjang. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program keselamatan dan kesehatan kerja . Tidak bisa dipungkiri, perubahan teknologi yang sangat cepat, memaksa organisasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan usahanya. Perubahan tersebut telah menggeser fungsi-fungsi manajemen SDM yang selama ini hanya dianggap sebagai kegiatan administrasi, yang berkaitan dengan perekrutan pegawai staffing, coordinating yang dilakukan oleh bagian personalia saja. Saat ini manajemen SDM berubah dan fungsi spesialisasi yang berdiri sendiri menjadi fungsi yang terintegrasi dengan seluruh fungsi lainnya di dalam organisasi, untuk bersama-sama mencapai sasaran yang sudah ditetapkan serta memiliki fungsi perencanaan yang sangat strategik dalam organisasi, dengan kata lainfungsi SDM lama menjadi lebih bersifat strategik. Oleh karena itu, manajemen SDM mempunyai kewajiban untuk memahami perubahan yang semakin komplek yang selalu terjadi di lingkungan bisnis. Ia juga harus mengantisipasi perubahan teknologi, dan memahami dimensi internasional yang mulai memasuki bisnis, akibat informasi yang berkembang cepat. Perubahan paradigma dari manajemen SDM tersebut telah memberikan fokus yang berbeda dalam melaksanakan fungsinya didalam organisasi. Ada kecenderungan untuk mengakui pentingnya SDM dalam organisasi dan pemusatan perhatian pada kontribusi fungsi SDM bagi keberhasilan pencapaian tujuan strategi perusahaan. Hal ini dapat dilakukan perusahaan dengan mengintegrasikan pembuatan keputusan strateginya dengan fungsi-fungsi SDM. Dengan demikian, maka akan semakin besar kesempatan untuk memperoleh keberhasilan. Berdasarkan uraian pengertian etika dan manajemen sumber daya manusia maka etika manajemen sumber daya manusia dapat diartikan sebagai ilmu yang menerapkan prinsip-prinsip etika tehadap hunungan dengan sumber daya manusia dan kegiataannya.

Etika Kerja
Masalah yang begitu kompleks yang sering dihadapi oleh para manajer adalah dalam menghadapi tingkah laku karyawan. Keadaan ini bisa menjadi tekanan dan bahkan tantangan dalam menerapkan aspek etika kerja seperti ketidak-jujuran, ketidak disiplinan, ketidak-adilan, kecurangan pertanggung-jawaban administrasi, keegoan dsb. Karena itu munculah perhatian yang besar bagaimana caranya agar para karyawan dan tentunya juga manajer bekerja dengan standar etika tertentu.
Etika kerja adalah aturan normatif yang mengandung sistem nilai dan prinsip moral yang merupakan pedoman bagi karyawan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya dalam perusahaan. Agregasi dari perilaku karyawan yang beretika kerja merupakan gambaran etika kerja karyawan dalam perusahaan. Karena itu etika kerja karyawan secara normatif diturunkan dari etika bisnis. Konsekuensinya etika tidak diterapkan atau ditujukan untuk para karyawan saja. Artinya kebijakan manajemen yang menyangkut karyawan seharusnya pula beretika, misalnya keadilan dan keterbukaan dalam hal kompensasi, karir, dan evaluasi kinerja karyawan. Jadi setiap keputusan etika dalam perusahaan tidak saja dikaitkan dengan kepentingan manajemen tetapi juga karyawan. Etika kerja terkait dengan apa yang seharusnya dilakukan karyawan atau manajer. Untuk itu etika kerja setiap karyawan didasari prinsip-prinsip :
1.      Melaksanakan tugas sesuai dengan visi, misi dan tujuan perusahaan
2.      Selalu berorientasi pada budaya peningkatan mutu kinerja
3.      Saling menghormati sesama karyawan
4.      Membangun kerjasama dalam melaksanakan tugas-tugas perusahaan
5.      Memegang amanah atau tanggung jawab, dan kejujuran
6.      Mananamkan kedisiplinan bagi diri sendiri dan perusahaan

Dalam prakteknya penerapan etika kerja di kalangan karyawan tidaklah mudah. Tidak jarang bukan saja di karyawan tetapi juga di kalangan manajer banyak yang kurang memahami makna etika kerja. Hal itu ditunjukkan oleh adanya sekelompok karyawan dan bahkan manajer yang egoistis dan menjadi penyebab konflik serta ketidakpuasan dikalangan karyawan. Kalau ini dibiarkan maka lambat laun akan menggangu proses pekerjaan dan mutu kinerja secara keseluruhan. Karena itu diperlukan peranan perusahaan dalam membangun etika kerja para karyawan. Perusahaan dapat berperan dalam berbagai bentuk upaya :

1.      Membuat kode etika kerja dengan melibatkan para karyawan
2.      Pelatihan tentang pengertian dan penerapan etika kerja
3.      Melaksanakan proses sosialisasi dan internalisasi etika kerja
4.      Meningkatkan komunikasi horisontal dan vertikal: formal dan informal
5.      Meningkatkan fungsi pengawasan kerja
6.      Memberikan penghargaan kepada para karyawan yang beretika kerja tinggi sebagai motivasi bagi karyawan lainnya dalam meningkatkan etika kerjanya

Hak – Hak Pekerja

Macam - Macam Hak Pekerja
1.      Hak Atas Pekerjaan: yaitu hak atas pekerjaan merupakan hak a?asi manusia,karena kerja melekat pada tubuh manusia.
·         Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
·         Kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja manusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
·         Hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak. Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “ Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

2.      Hak Atas Upah Yang Adil : yaitu hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
·         Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.
·         Setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya.
·         Bahwa prinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.

3.      Hak untuk Berserikat dan Berkumpul : yaitu untuk bisa memperjuangkan kepentingannya,khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil,serikat pekerja memainkan peran yang penting. Ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul :
·         Ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia.
·         Dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas upah yang adil.

4.      Hak Atas Perlindungan Kesehatan dan Keamanan : yaitu selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya. Karena itu pada tempatnya pekerja diasuransikan melalui asuransi kecelakaan dan kesehatan. Ini terutama dituntut pada perusahaan yang bergerak dalam bidang kegiatan yang penuh resiko. Karena itu perusahaan punya kewajiban moral untuk menjaga dan menjamin hak ini, paling kurang dengan mencegah kemungkinan hidup pekerjanya terancam dengan menjamin hak atas perlindungan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja. Beberapa hal yang perlu dijamin dalam kaitan dengan hak atas keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja :
·         Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu.
·         Setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinan resiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut.
·         Setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjan dengan resiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaiknya menolaknya.

Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin secara memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatankerja. Walaupun pada akhirnya terjadi risiko tertentu, secara etis perusahaan tersebut tetap dinilai baik.

5.      Hak untuk Diproses Hukum Secara Sah : yaitu hak ini terutama berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk mempertanggung
-jawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia wajib diberi kesempatan untuk membela diri. Ini berarti baik secara legal maupun moral perusahaan tidak diperkenankan untuk menindak seorang karyawan secara sepihak tanpa mencek atau mendengarkan pekerja itu sendiri

6.      Hak untuk Diperlakukan Secara Sama : yaitu pada prinsipnya semua pekerja harus diperlakukan secara sama, secara fair, artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya,baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut. Perbedan dalam hal gaji dan peluang harus dipertimbangkan secara rasional. Diskriminasi yang didasarkan pada jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya adalah perlakuan yang tidak adil.

7.      Hak atas Rahasia Pribadi : yaitu karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya,bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasiakan oleh karyawan. Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau karyawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebut kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain. Umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dan karena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut keyakinan religius, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga serta urusan sosial lainnya.

8.      Hak atas Kebebasan Suara Hati : yaitu pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.

Hubungan dan Prinsip Saling Menguntungkan Dalam Etika Bisnis

Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation. Misalnya seperti hubungan desain dan marketing yang memiliki hubungan dengan prinsip saling menguntungkan. Hubungan Desain dan Marketing adalah Simbiosis Mutualisme dan Saling menguntungkan. Desain dan marketing memiliki hubungan yang amat erat sehingga keduanya amat sulit dipisahkan. Amatlah penting untuk mengetahui hubungan antara keduanya,memahami strategi keduanya serta menyadari bahwa hubungan antara desain dan marketing adalah simbiosis mutualisme yaitu hubungan yang saling menguntungkan.

Marketing merupakan sebuah kegiatan bisnis untuk mempromosikan atau menjual produk dan service termasuk didalamnya kegiatan riset dan advertising. Hubungan antara desain dan marketing yang erat adalah bahwa desain yang baik membantu orang memahami informasi yang ingin disampaikan oleh marketing.
Promosi sendiri berawal dari pengetahguan atau informasi mengenai produk atau service yang ditawarkan sebuah bisnis. Informasi ini tentu didalamnya menyangkut keuntungan produk atau service tersebut terhadap target audience. Strategi komunikasi dari marketing semakin berkembang menggunakan banyak cara termasuk adalah desain. Untuk itu hubungan antara desain dan marketing amatlah erat dan saling membutuhkan.

Desainer berpengalaman akan mampu menterjemahkan sebuah pesan marketing menjadi desain yang indah serta menarik perhatian banyak orang. Karena keindahan desain akan sangat mempengaruhi marketing. Begitu pula halnya dengan desainer berpengalaman tentunya menginginkan marketing brief yang jelas sehingga ia akan mampu menjalankan pekerjaan desain yang diberikan kepadanya sesuainya dengan tujuan marketing. Berbagai campaign advertising menggambarkan betapa kuatnya hubungan antara desain dan marketing.

Brand Marks and Spencer’s misalnya pernah sukses menggunakan campaign Your M&S dengan memakai icon twiggy untuk mengangkat kembali kredibilitas produk dan kualitas brand. Contoh lainnya yang menggambarkan keterkaitan antara desain dan marketing adalah promosi De Beers yang sukses dengan campaign “Diamond is forever” sebagai icon cincin pertunangan. Sementara keterkaitan desain dan marketing juga ada pada brand coca cola di tahun 1939 yang menggunakan icon father christmas untuk mempromosikan soft drink tersebut dan menjadikannya amat sukses. Desain dan marketing selalu berjalan seiring . Setiap desainer pastinya akan menginginkan marketing knowledge yang jelas untuk bisa menghasilkan desain yang mampu meningkatkan brand awareness sebuah produk.

Hubungan antara desain dan marketing juga bisa dikatakan merupakan simbiosis mutualisme. Jika marketing merupakan frame Work untuk mengantarkan sebuah pesan bisnis maka desain merupakan action agar pesan tersebut bisa diterima oleh banyak orang. Marketing framework memiliki banyak points yang didalamnya terdapat strategi serta channel untuk menterjemahkannya.Desain dan marketing jika keduanya diterapkan dengan baik maka bisa menjadi alat komunikasi yang efektif. Dalam konteks bisnis desain tanpa marketing akan tak terarah sementara itu marketing tanpa desain juga akan menjadi tanpa makna dan tak menarik. Jika melihat semua ini maka semakin jelas bahwa hubungan antara desain dan marketing amat erat dan sulit dipisahkan dikarenakan keduanya saling membutuhkan.

Desain dan marketing merupakan dua sisi dari mata uang dan apa yang mengikat keduanya adalah fokus serta pemahaman mengenai apa yang dibutuhkan oleh target customer. Untuk membuat strategi marketing yang baik tentu pemilik brand harus memahami siapa target customer mereka. Untuk menghasilkan karya desain yang baik maka setiap desainer juga harus memahami strategi marketing yang ingin dijalankan oleh pemilik brand serta siapa target customer mereka.

Persepakatan Penggunaan Dana
Norma dan Etika di Dalam bidang Manajemen Keuangan/Finansial

Peranan dan manfaat etika bisnis di bidang manajemen keuangan
Manajemen keuangan adalah manajemen yang mengaitkan pemerolehan (acquisition) pembiayaan dan pembelanjaan “financing", dan manajemen aktiva dengan tujuan secara menyeluruh dari suatu perusahaan. Manajemen terhadap fungsi keuangan adalah semua kegiatan(aktivitas perusahaan yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan menggunakan dana tersebut seefisien mungkin. Manajemen keuangan dalam perkembangannya telah berubah :
·         Dari studi yang bersifat deskriptif menjadi studi yang meliputi analisis dan teori yang normatif.
·         Dari bidang yang meliputi penggunaan dana(alokasi dana menjadi manajemen dari aktiva dan penilaian perusahaan di dalam pasar secara keseluruhan.
·         Dari bidang yang menekankan pada analisis eksternal perusahaan menjadi bidang yangmenekankan pada pengambilan keputusan di dalam perusahaan.

Pada dasarnya masalah manajemen keuangan adalah Menyangkut masalah keseimbangan finansial di dalam perusahaan, yaitu mengadakan keseimbangan antara aktiva dengan pasiva yang dibutuhkan serta mencari susunan kualitatif daripada aktiva dan pasiva tersebut dengan sebaik-baiknya. Pemilihan susunan kualitatif daripada aktiva akan menentukan Struktur Kekayaan Perusahaan. Dengan mengklasifikasi aktiva produktif akan dapat meningkat kinerja keuangan perusahaan tersebut, seperti : tanah, modal, dan sebagainya. Pemilihan susunan kualitatif daripada pasiva akan menentukan Struktur Finansial dan Struktur Modal Perusahaan.Dengan pemilihan susunan yang tepat komposisi ini akan membantu perusahaan dalam mengatur neraca maupun cash fine perusahaan dengan baik dalam mencapai profit.
Peranan Manajemen Keuangan dalam Perusahaan Peluang Karier dalam Manajemen Keuangan:

Peranan manajemen keuangan dalam perusahaan adalah sebagai berikut:
·         Bertanggung jawab terhadap tiga keputusan pokok manajemen keuangan pemerolehan acquisition", pembiayaan/pembelanjaan financing, dan manajemen aktiva secara efisien.
·         Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakatmeningkat.
·         Menghadapi tantangan dalam mengelola aktiva secara efisien dalam perubahan yang terjadi pada persaingan antar perusahaan, perekonomian dunia yang tidak menentu, perubahan teknologi, dan tingkat inflasi dan bunga yang berfluktuasi.

Fungsi - Fungsi Manajemen Keuangan
 Adapun fungsi-fungsi dari manajemen keuangan adalah sebagai berikut :
Fungsi penggunaan dana (allocation of fund) :
a.       Keputusan inVestasi(capital budgeting investment decision
b.      Pembelanjaan aktif
c.       Bagaimana menggunakan dana secara efisiend
d.      Alokasi ke AL dan AT aktiva rill
Fungsi mendapatkan dana (raising decision/obtion of fundsa
a.       Keputusan pembelanjaan/mancmg decision
b.      Pembelanjaan pasif
c.       Bagaimana memperoleh dana yang paling efisien murah
d.      Terrcermin di neraca sisi pasiva

Lingkup Manajemen Keuangan
Lingkup manajemen keuangan adalah suatu ruang lingkup kegiatan perusahaan dalam mengelola keuangan secara optimal dengan sumber daya keuangan yang terbatas tapi dapat didayagunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai keuntungan yang optimal sesuai dengan tujuan perusahaan.
Pembicaraan tentang keputusan-keputusan dalam bidang keuangan, yaitu keputusan investasi, keputusan pembelanjaan dan kebijaksa-naan dividen dengan tujuan memaksimalkan nilai perusahaan atau kemakmuran pemegang saham.
Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen keuangan, yaitu penggunaan dana dan memperoleh dana, lewat keputusan-keputusan investasi, pembelanjaan dan kebijaksanaan dividen agar nilai perusahaan bisa meningkat.

B.     JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETISI
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (penerima harga = price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan perfect competition. Perfect competition adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B atau Produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Terdapat beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu:
·         Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogen. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.

·         Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengalami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
·         Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah out put setiap perusahaan secara individu dianggap relatif kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.

·         Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu memengaruhi harga pasar.
·         Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.

Terdapat beberapa kelebihan yang terdapat dalam pasar persaingan sempurna yaitu:
·         Mampu mendorong efisiensi dalam produksi.
·         Tidak memerlukan iklan.
·         Pembeli dan penjual bebas bertindak.
·         Harga tidak ditentukan oleh satu penjual atau oleh satu pembeli.
Selain memiliki kelebihan, pasar persaingan sempurna juga memiliki beberapa kekurangan, yaitu sebagai berikut:
·         Tidak ada dana untuk penelitian dan pengembangan produk.
·         Terbatasnya kebebasan memilih bagi pembeli.
·         Pekerja menerima upah atau gaji rendah.

Pasar Monopoli
Pasar monopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Monos” artinya “satu” dan “Polein” artinya “menjual”. Jadi, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.

Sebagai penentu harga (Price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan di produksi, semakin sedikit barang yang di produksi maka akan semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang substitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).

Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli :
·         ciri utama dari pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak.
·         Ciri lainnya dari pasar ini adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar. Hambatan yang terjadi itu sendiri ada yang terjadi secara langsung maupun tidak langsung, dan ada yang diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar.

Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara, salah satu diantaranya adalah dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, imej produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya. Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintahan. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Terdapat Monopoli yang tidak dilarang, yaitu sebagai berikut:

·         Monopoli by law
Monopoli by law merupakan Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

·         Monopoli by nature
Monopoli by nature merupakan Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.

·         Monopoli by lisence
Monopoli by lisence merupakan Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli berasal dari kata “olio” yang berarti berarti beberapa dan “poli” yang artinya penjual adalah pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Dalam Undang-undang No. 5 tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.

MONOPOLI DAN DIMENSI ETIKA BISNIS
1.      MONOPOLI
Pasar monopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Monos” artinya “satu” dan “Polein” artinya “menjual”. Jadi, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan anatara 2 macam monopoli:

·         Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.

·         Monopoli Artifisial
Monopoli ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:
·         Perusahaan Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.

·         Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal

·         Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.

Undang-Undang Anti Monopoli
Dapat dilihat tujuan yang ada dibalik undang-Undang antitrust di Amerika. Undang-Undang Antitrust yang paling penting adalah apa yang dikenal sebagai The Sherman Act, tahun 1890. Undang-Undang ini kemudian disempurnakan oleh The Clayton Act dan The Federal Trade Commission Act pada tahun 1914.Tujuan utama dari undang-Undang antitrust ini adalah: Untuk melindungi dan menjaga persaingan yang sehat diantara berbagai kekuatan ekonomi dalam pasar. Undang-Undang anti monopoli bertujuan melindungi kesejahteraan konsumen dengan melarang praktek-praktek bisnis yang curang dan tidak fair. Selain itu undang-Undang anti monopoli juga bermaksud melindungi perusahaan kecil dan menengah dari praktek bisnis yang monopolis dan oligopolis.

2.      DIMENSI ETIKA BISNIS
Etika didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar. Dari definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya.

Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.

Berbisnis dengan etika adalah menerapkan aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar tidak tamak.

Dari mana upaya penegakkan etika bisnis dimulai? Etika bisnis paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.

Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis.

·         Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.

·         Kedua, menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.

·         Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.

ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan.
 Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :        
·         Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
·         Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
·         Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
·         Jumlah penjual dan pembeli banyak
·         Posisi tawar konsumen kuat Penjual bersifat pengambil harga
·         Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran 

Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:         

        1. Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
    
       2. Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.

Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.


Kompetisi pada pasar ekonomi global
Ekonomi dunia yang mengalami kemajuan begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan mempertajam persaingan yang semakin rumitnya strategi pembangunan yang mengandalkan ekspor di satu pihak, hal ini merupakan tantangan dan kendala yang membatasi. Di pihak lain hal tersebut merupakan peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan bagi negara yang sedang berkembang atau maju. Globalisasi merupakan gerak perekonomian dunia yang mengalami perubahan sejak dasawarsa tujuh puluh hingga tahun 2000-an yang bersifat mendasar atau struktural dan mempunyai kecenderungan jangka panjang atau konjungtural.

Sangat populer belakangan ini adalah gejala globalisasi yang terjadi dalam kegiatan finansial, produksi, investasi, dan perdagangan yang kemudian mempengaruhi tata hubungan ekonmi antar bangsa. Proses globalisasi telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan antarnegara, bahkan menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia sehingga batas-batas antar negara dalam berbagai praktik dunia usaha atau bisnis seakan-akan dianggap tidak berlaku lagi. Globalisasi muncul pada akhir dekade ke- 20, globalisasi telah menjadikan pertukaran barang dan jasa dengan mudah terjadi melewati batas-batas territorial Negara.

Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
    1.    Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
    2.   Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka
     3.    Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah.  Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.

Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.

Dampak Positif Globalisasi
1.    Pekerjaan
Pekerjaan dianggap sebagai salah satu keuntungan yang paling penting, globalisasi telah menghadirkan banyak peluang kerja. Perusahaan-perusahaan masuk kedalam negara-negara berkembang untuk memperoleh tenaga kerja. Hal ini jelas memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan penghasilan untuk penduduk dalam negara tuan rumah. Migrasi yang telah menjadi lebih mudah juga menyebabkan peluang pekerjaan yang lebih baik.

2.    Pendidikan
Dampak positif yang sangat penting yang telah membantu penduduk adalah penyebaran pendidikan. Dengan berbagai lembaga pendidikan di seluruh dunia, yang bisa bergerak keluar dari negara asal untuk peluang yang lebih baik di tempat lain. Berintegrasi dengan budaya-budaya yang berbeda, bertemu dan belajar dari berbagai orang melalui media pendidikan semua dapat terjadi karena globalisasi. Negara-negara berkembang adalah negara yang paling diuntungkan.

3.    Kualitas Produk
Perdagangan internasional telah melahirkan persaingan yang ketat di pasar. Sebuah komoditas tertentu mungkin memiliki ratusan pilihan dengan harga yang berbeda-beda. Kualitas produk harus ditingkatkan agar tidak kehilangan pelanggan. Sekarang pelanggan dapat berkompromi dengan kisaran harga tapi tidak dengan kualitas produk. Kualitas rendah dapat mempengaruhi kepuasan konsumen.

4.    Harga lebih murah
Globalisasi telah membawa persaingan sengit di pasar. Karena banyak produk-produk yang dapat dipilih konsumen, produsen hanya dapat bertahan ketika harga produk kompetitif. Ada kemungkinan bahwa setiap pelanggan dapat beralih ke produsen lain jika harga produk dibanderol terlalu tinggi. Oleh karena itu, konsumen diuntungkan dengan mendapatkan harga yang lebih terjangkau.

5.    Bebasnya Arus Modal
Modal atau kapital merupakan tulang punggung setiap perekonomian, serta merupakan unsur yang sangat penting agar perekonomian berfungsi dengan benar. Sekarang mentransfer uang melalui bank dapat dilakukan hanya dengan mengklik sebuah tombol, yang dapat dilakukan karena adanya transfer elektronik, yang telah membuat hidup sangat nyaman. Banyak perusahaan besar yang berinvestasi di negara-negara berkembang dengan mendirikan unit industri di luar negara asal mereka. Hal ini menyebabkan investasi asing langsung (Foreign Direct Investment), yang membantu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara tuan rumah.

6.    Komunikasi
Teknologi informasi telah memainkan peran penting dalam membawa negara-negara menjadi lebih dekat dalam hal komunikasi. Setiap informasi dapat dengan mudah diakses dari sudut dunia manapun. Sirkulasi informasi tidak lagi hal yang sulit, serta bisa terjadi dalam hitungan detik saja. Internet telah secara signifikan mempengaruhi perekonomian global, memberikan akses langsung ke berbagai informasi dan produk.

7.    Transportasi
Dianggap sebagai roda setiap organisasi bisnis, konektivitas ke berbagai belahan dunia tidak lagi merupakan masalah serius. Sekarang ada berbagai jenis transportasi yang tersedia, seseorang dapat dengan mudah memberikan produk kepada pelanggan yang terletak di belahan dunia manapun. Selain itu, fasilitas infrastruktur lain seperti distribusi, rantai pasokan(supply chain), dan logistik telah menjadi sangat cepat dan efisien.

8.    Perdagangan Internasional
Transaksi dalam perdagangan internasional bukan hanya mencakup pembelian dan penjualan komoditas. Sekarang perdagangan internasional telah memperluas cakrawala dengan bantuan proses bisnis outsourcing. Kadang-kadang untuk berkonsentrasi pada segmen usaha tertentu, outsourcing layanan tertentu perlu dilakukan. Beberapa negara mempraktekan perdagangan bebas dengan pembatasan minimal pada kebijakan EXIM (ekspor-impor). Hal ini telah terbukti bermanfaat bagi bisnis.

9.    Kenaikan PDB
Produk Domestik Bruto, umumnya dikenal sebagai PDB, adalah nilai uang dari barang dan jasa yang diproduksi dalam wilayah domestik suatu negara selama satu tahun. Seiring meluasnya pasar, ruang lingkup dan permintaan untuk suatu produk telah meningkat. Produsen menyesuaikan produk dan jasa sesuai dengan persyaratan dari perekonomian berbagai negara sehingga dapat memasuki pasar baru. Dengan demikian, hasil akhir dalam hal keuntungan finansial adalah meningkatnya PDB negara. Jika statistik dapat digunakan sebagai indikasi, PDB negara-negara berkembang telah meningkat dua kali lipat dari sebelumnya.

JURNAL

1. MERGER DALAM PERSPEKTIF PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT BERDASARKAN UU NOMOR 5 TAHUN 1999




















2. MODEL STRUKTUR DAN PEMBENTUKAN HARGA KOMODITAS DAGING SAPI DI KABUPATEN BANYUMAS















Sumber :

9.      file:///C:/Users/ASUS%20A450C/Downloads/240-1013-1-PB%20(1).pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages

Pages - Menu

Popular Posts

Followers

Halo,,,, Nama saya Annisa Nur Pratiwi . biasa dipanggil annisa/pormasi . Nice to meet you :):)

Blogroll

Blogger templates

Blogger news