A.
NORMA
& ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SDM & KEUANGAN (FINANCIAL)
Pasar dan Perlindungan Konsumen
Pasar
adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial
dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk
orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat
pembayaran yang sah seperti uang . Kegiatan ini merupakan bagian dari
perekonomian. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi
jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang
diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di
alun-alun kota atau tempat parkir pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan
mata uang internasional dan pasar komoditas hukum menciptakan pasar seperti
untuk izin polusi dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam
pendekatan pasar terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat
sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan
terhadap permintaan konsumen. Dalam teori konsumen yang menginginkan informasi
bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union yang berbisnis
memperoleh dan menjual informasi. dengan kata lain mekanisme pasar perlu
menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen. Adapun
kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi
kepentingan konsumen sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan masing-masing menekankan keseimbangan
yang berbeda antara kewajiban konsumen
pada diri mereka sendiri dengan kewajiban
produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak pandangan 5 due care6
dan pandangan biaya sosial.
1.
Pandangan
kontrak kewajiban produsen terhadap konsumen
Menurut
pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara
perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan
kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam
hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli
sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui “ kontrak penjualan” dengan
perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan
sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga
dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk
produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak
perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang
dimaksud.
Teori kontrak tentang tugas perusahaan kepada konsumen didasarkan
pada pandangan bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas yang mewajibkan
pihak-pihak terkait untuk melaksanakan isi persetujuan. Teori
ini memberikan gambaran bahwa perusahaan memiliki empat kewajiban moral utama:
kewajiban dasar untuk mematuhi isi perjanjian penjualan, dan kewajiban untuk memahami
sifat produk , menghindari misrepesentasi, dan menghindari penggunaan paksaan
atau pengaruh . Dengan bertindak sesuai kewajiban-kewajiban tersebut,perusahaan berartim menghormati hak
konsumen untuk diperlakukan sebagai individu yang bebas dan sederajat atau
dengan kata lain,sesuai dengan hak mereka untuk memperoleh perlakuan yang
mereka setuju untuk dikenakan pada mereka. (Velazquez,2005: 321-323). Meskipun
demikian, teori kontraktual mempunyai kelemahan diantaranya.
·
Pertama,
teori ini secara tidak realistis mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan
perjanjian secara langsung dengan konsumen.
·
Kedua,
teori ini difokuskan pada fakta bahwa sebuah kontrak sama dengan bermata dua.
Jika konsumen dengan sukarela setuju untuk membeli sebuah produk dengan kualitas-
kualitas tertentu , maka dia bisa setuju untuk membeli sebuah produk tanpa
kualitas-kualitas tersebut. Atau dengan kata lain, kebebasan kontrak
memungkinkan perusahaan dibebaskan dari kewajiban kontrak dengan secara
eksplisit menyangkal bahwa produk yang dijual bisa diandalkan,bisa diperbaiki,
aman dan sebagainya.Jadi, teori kontrak ini mengimplikasikan bahwa jika
konsumen memiliki banyak kesempatan untuk memeriksa produk, beserta pernyataan
penolakan jaminan dan dengan sukarela menyetujuinya, maka diasumsikan
bertanggungjawab atas cacat atau kerusakan yang disebutkan dalam pernyataan
penolakan, serta semua karusakan yang mungkin terlewati saat memeriksanya.
Ketiga, asumsi penjual dan pembeli adalah sama dalam perjanjian penjualan. Kedua belah pihak harus mengetahui apa yang mereka lakukan dan tidak ada yang memaksa . Kenyataanya, pembeli dan penjual tidak sejajar/ setara seperti yang diasumsikan .Seorang konsumen yang harus membeli ratusan jenis komoditas tidak bisa berharap mengetahui segala sesuatu tentang semua produk tersebut seperti produsen yang khusus memproduksi produk. Konsumen tidak memiliki keahlian ataupun waktu untuk memperoleh dan memproses informasi untuk dipakai sebagai dasar membuat keputusan.
Ketiga, asumsi penjual dan pembeli adalah sama dalam perjanjian penjualan. Kedua belah pihak harus mengetahui apa yang mereka lakukan dan tidak ada yang memaksa . Kenyataanya, pembeli dan penjual tidak sejajar/ setara seperti yang diasumsikan .Seorang konsumen yang harus membeli ratusan jenis komoditas tidak bisa berharap mengetahui segala sesuatu tentang semua produk tersebut seperti produsen yang khusus memproduksi produk. Konsumen tidak memiliki keahlian ataupun waktu untuk memperoleh dan memproses informasi untuk dipakai sebagai dasar membuat keputusan.
2.
Teori
Due care
Teori
ini menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada
gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa
kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan
terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki
pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. Karena produsen berada
dalam posisi yang lebih menguntungkan, mereka berkewajiban untuk menjamin bahwa
kepentingan –kepentingan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang mereka
tawarkan. Pandangan due care ini juga menyatakan bahwa konsumen harus
bergantung pada keahlian produsen, maka produsen tidak hanya berkewajiban untuk
memberikan produk yang sesuai klaim yang dibuatnya, namun juga wajib
berhati-hati untuk mencegah agar orang lain tidak terluka oleh produk tersebut sekalipun
perusahaan secara eksplisit menolak pertanggungjawaban ini bila mereka gagal
memberikan perhatian yang seharusnya bisa dilakukan dan perlu dilakukan untuk
mencegah agar oranglain tidak dirugikan oleh penggunaan suatu
produk(Velazquez,2005: 330) .
Adapun kelemahan
yang didapat dari teori ini adalah
·
tidak
adanya metode yang jelas untuk menentukan kapan seseorang atau produsen telah
memberikan perhatian yang memadai.
·
Kemudian,
asumsi bahwa produsen mampu menemukan resiko – resiko yang muncul dalam penggunaan
sebuah produk sebelum konsumen membeli dan menggunakannya. Pada kenyataannya
,dalam masyarakat dengan inovasi teknologi yang tinggi, produk-produk baru yang
kerusakannya tidak bisa dideteksi sebelum dipakai selama beberapa tahun dan
akan terus disalurkan ke pasar.
·
Ketiga,
teori ini terlihat paternalistik , yang menggambarkan bahwa produsen adalah
pihak yang mengambil keputusan –keputusan penting bagi konsumen , setidaknya
dalm kaitannya dengan tingkat resiko yang layak diterima konsumen. (Velazquez,2005:
334).
3.
Pandangan
teori biaya sosial
Teori
ini menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan
setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori
ini merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor”
(hendaknya si penjual berhati- hati). Walaupun teori ini menguntungkan untuk
konsumen, rupanya sulit mempertahankannya juga. Kritik yang dapat
diungkapkannya sebagai berikut:
Teori
biaya sosial tampaknya kurang adil, karena menganggap orang bertanggungjawab
atas hal – hal yang tidak diketahui atau tidak bisa dihindarkan
Membawa
kerugian ekonomis, bila teori ini dipraktekkan , maka produsen terpaksa harus
mengambil asuransi terhadap kerugian dan biaya asuransi itu bisa menjadi begitu
tinggi, sehingga tidak terpikul lagi oleh banyak perusahaan. (Bertens, 2000:
238-239).
Ada juga
tanggung jawab bisnis lainnya terhadap konsumen, yaitu ;
1.
Kualitas
produk
Dengan
kualitas produk disini dimaksudkan bahwa produk sesuai dengan apa yang
dijanjikan oleh produsen (melalui iklan atau informasi lainnya) dan apa yang
secara wajar boleh diharapkan oleh konsumen. Konsumen berhak atas produk yang
berkualitas , karena ia membayar untuk itu. Dan bisnis berkewajiban untuk
menyampaikan produk yang berkualitas, misalnya produk yang tidak kadaluwarsa(
bila ada batas waktu seperti obat-obatan atau makanan). (Bertens, 2000: 240)
2.
Harga
Harga
yang adil merupakan sebuah topik etika yang sudah tua. Mulai dari zaman
Aristoteles dan pemikirannya sampai abad pertengahan. Di zaman modern ,
struktur ekonomi tentu menjadi lebih kompleks. Karena itu, masalah harga pun
menjadi suatu kenyataan ekonomis sangat kompleks yang ditentukan oleh banyak
faktor sekaligus, namun masalah ini tetap diakui mempunyai implikasi etis yang
penting.
Harga
merupakan buah hasil perhitungan faktor-faktor seperti biaya produksi, biaya
investasi, promosi, pajak, ditambah tentu laba yang wajar. Dalam sistem ekonomi
pasar bebas, sepintas lalu rupanya harga yang adil adalah hasil akhir dari
perkembangan daya-daya pasar . Kesan spontan adalah bahwa harga yang adil
dihasilkan oleh tawar- menawar sebagaimana dilakukan di pasar tradisional,
dimana si pembeli sampai pada maksimum harga yang mau ia pasang. Transaksi
terjadi, bila maksimum dan minimum itu bertemu. Dalam hal ini mereka tentu
dipengaruhi oleh para pembeli dan penjual lain di pasar dan harga yang mau
mereka bayar atau pasang . Jika penjual lain menawarkan barangnya dengan harga
lebih murah, tentu saja para pembeli akan pindah ke tempat itu. Harga bisa
dianggap adil karena disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pembentukannya
(Bertens, 2000: 242)
3.
Pengemasan
dan pemberian label
Pengemasan
produk dan label yang ditempelkan pada produk merupakan aspek bisnis yang
semakin penting. Selain bertujuan melindungi produk dan memungkinkan
mempergunakan produk dengan mudah, kemasan berfungsi juga untuk mempromosikan
produk, terutama di era toko swalayan sekarang. Pengemasan dan label dapat
menimbulkan juga masalah etis. Tuntutan etis yang pertama ialah informasi yang
disebut pada kemasan benar . Kemudian tuntutan lain yang diperoleh dari
pengemasan ini adalah tidak boleh menyesatkan konsumen. (Bertens, 2000:
245-246)
Etika Dalam Periklanan
Secara
sederhana, etika adalah suatu suatu cabang ilmu filsafat yang mencari jawaban
atas pertanyaan-pertanyaan moral. Etika berisi prinsip-prinsip moralitas dasar
yang akan mengarahkan perilaku manusia.
Definisi
iklan: Pesan komunikasi pemasaran atau komunikasi publik tentang sesuatu produk
yang disampaikan melalui sesuatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal
serta ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat. Definisi periklanan
adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan, penyampaian dan
umpan balik dari pesan komunikasi pemasaran (Dikutip dari: Etika Pariwara
Indonesia, cetakan 3, 2007). Periklanan atau reklame adalah bagian tak
terpisahkan dari bisnis modern. Iklan dianggap sebagai cara ampuh untuk
menonjol dalam persaingan. Dalam perkembangan periklanan, media komunikasi
modern : media cetak maupun elektronis, khususnya televisi memegang peranan
dominan. Fenomena periklanan ini menimbulkan perbagai masalah yang berbeda.
Privasi Konsumen
Privasi
merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada
suatu kondisi atau situasi tertentu. tingkatan privasi yang diinginkan itu
menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk
berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha
supaya sukar dicapai oleh orang lain. adapun definisi lain dari privasi yaitu
sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh
pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang
diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang
secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.
Multimedia Etika Bisnis
Multimedia
adalah penggunaan komputer untuk menyajikan dan menggabungkan teks, suara,
gambar, animasi, audio dan video dengan alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga
pengguna dapat melakukan navigasi, berinteraksi, berkarya dan berkomunikasi.
Multimedia sering digunakan dalam dunia informatika. Selain dari dunia
informatika, multimedia juga diadopsi oleh dunia game, dan juga untuk membuat
website.
Multimedia
dimanfaatkan juga dalam dunia pendidikan dan bisnis. Di duniapendidikan,
multimedia digunakan sebagai media pengajaran, baik dalam kelas maupun secara
sendiri - sendiri atau otodidak. Di dunia bisnis, multimedia digunakan sebagai
media profil perusahaan, profil produk, bahkan sebagai media kios informasi dan
pelatihan dalam sistem e-learning.
Pada
awalnya multimedia hanya mencakup media yang menjadi konsumsi indra penglihatan
(gambar diam, teks, gambar gerak video, dan gambar gerak rekaan/animasi), dan
konsumsi indra pendengaran (suara) dan juga berupa ( berwujud). Dalam
perkembangannya multimedia mencakup juga kinetik (gerak) dan bau yang merupakan
konsumsi indra penciuman. Multimedia mulai memasukkan unsur kinetik sejak
diaplikasikan pada pertunjukan film 3 dimensi yang digabungkan dengan gerakan
pada kursi tempat duduk penonton. Kinetik, dan film 3 dimensi membangkitkan
senserealistis.
Bau
mulai menjadi bagian dari multimedia sejak ditemukan teknologi reproduksi bau
melalui telekomunikasi. Dengan perangkat input pendeteksi bau, seorang operator
dapat mengirimkan hasil digitizing bau tersebut melalui internet. Komputer
penerima harus menyediakan perangkat output berupa mesin reproduksi bau. Mesin
reproduksi bau ini mencampurkan berbagai jenis bahan bau yang setelah dicampur
menghasilkan output berupa bau yang mirip dengan data yang dikirim dari
internet. Dengan menganalogikan dengan printer, alat ini menjadikan
feromon-feromon bau sebagai pengganti tinta. Output bukan berupa cetakan
melainkan aroma.
Etika Produksi
Etika
Produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan
tentang benar dan salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau
dalam proses penambahan nilai guna barang.
Pemanfaatan SDM
Manajemen
SDM
“Sumber
daya manusia” merupakan suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang
lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya, untuk dapat
menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuanyang telah
ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi SDM adalah departemen
sumber daya manusia atau HRD (human resource department). Menurut A.F. Stoner,
manajemen SDM merupakan suatu prosedur yang berkelanjutan,yang bertujuan untuk
memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orangyang tepat untuk
ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi
memerlukannya.Fungsi operasional dalam Manajemen SDM merupakan dasar
pelaksanaan proses MSDM yang efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan
organisasi(perusahaan).
Fungsi
operasional tersebut terbagi lima, secara singkat sebagai berikut) :
1.
Fungsi Pengadaan, yaitu proses penarikan
seleksi,penempatan,orientasi,dan induksi untuk mendapatkan karyawan yang sesuai
kebutuhan perusahaan (the right man in the right place)
2.
Fungsi Pengembangan, yaitu proses peningkatan
ketrampilan teknis,teoritis,konseptual, dan moral karyawan melalui pendidikan
dan pelatihan.Pendidikan dan latihan yang diberikan harus sesuai dengan
kebutuhan pekerjaan masa kini maupun masa depan.
3.
Fungsi Kompensasi, yaitu pemberian balas jasa
langsung dan tidak lansung berbentuk uang atau barang kepada karyawan sebagai
imbal jasa “output" yang diberikannya kepada perusahaan. Prinsip
kompensasi adalah adil dan layak sesuai prestasi dan tanggung jawab karyawan
tersebut.
4.
Fungsi Pengintegrasian, yaitu kegiatan untuk
mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, sehingga tercipta
kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan. Dimana Pengintegrasian adalah
hal yang penting dan sulit dalam Manajemen SDM, karena mempersatukan dua
aspirasi (kepentingan yangbertolak belakang antara karyawan dan perusahaan.
5.
Fungsi Pemeliharaan, yaitu kegiatan untuk memelihara
atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan agar tercipta
hubungan jangka panjang. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program keselamatan
dan kesehatan kerja . Tidak bisa dipungkiri, perubahan teknologi yang sangat
cepat, memaksa organisasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan usahanya.
Perubahan tersebut telah menggeser fungsi-fungsi manajemen SDM yang selama ini
hanya dianggap sebagai kegiatan administrasi, yang berkaitan dengan perekrutan
pegawai staffing, coordinating yang dilakukan oleh bagian personalia saja. Saat
ini manajemen SDM berubah dan fungsi spesialisasi yang berdiri sendiri menjadi
fungsi yang terintegrasi dengan seluruh fungsi lainnya di dalam organisasi,
untuk bersama-sama mencapai sasaran yang sudah ditetapkan serta memiliki fungsi
perencanaan yang sangat strategik dalam organisasi, dengan kata lainfungsi SDM
lama menjadi lebih bersifat strategik. Oleh karena itu, manajemen SDM mempunyai
kewajiban untuk memahami perubahan yang semakin komplek yang selalu terjadi di
lingkungan bisnis. Ia juga harus mengantisipasi perubahan teknologi, dan memahami
dimensi internasional yang mulai memasuki bisnis, akibat informasi yang berkembang
cepat. Perubahan paradigma dari manajemen SDM tersebut telah memberikan fokus
yang berbeda dalam melaksanakan fungsinya didalam organisasi. Ada kecenderungan
untuk mengakui pentingnya SDM dalam organisasi dan pemusatan perhatian pada
kontribusi fungsi SDM bagi keberhasilan pencapaian tujuan strategi perusahaan. Hal
ini dapat dilakukan perusahaan dengan mengintegrasikan pembuatan keputusan
strateginya dengan fungsi-fungsi SDM. Dengan demikian, maka akan semakin besar
kesempatan untuk memperoleh keberhasilan. Berdasarkan uraian pengertian etika
dan manajemen sumber daya manusia maka etika manajemen sumber daya manusia
dapat diartikan sebagai ilmu yang menerapkan prinsip-prinsip etika tehadap hunungan
dengan sumber daya manusia dan kegiataannya.
Etika Kerja
Masalah
yang begitu kompleks yang sering dihadapi oleh para manajer adalah dalam menghadapi
tingkah laku karyawan. Keadaan ini bisa menjadi tekanan dan bahkan tantangan
dalam menerapkan aspek etika kerja seperti ketidak-jujuran, ketidak disiplinan,
ketidak-adilan, kecurangan pertanggung-jawaban administrasi, keegoan dsb.
Karena itu munculah perhatian yang besar bagaimana caranya agar para karyawan
dan tentunya juga manajer bekerja dengan standar etika tertentu.
Etika kerja adalah aturan normatif yang mengandung sistem nilai dan prinsip moral yang merupakan pedoman bagi karyawan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya dalam perusahaan. Agregasi dari perilaku karyawan yang beretika kerja merupakan gambaran etika kerja karyawan dalam perusahaan. Karena itu etika kerja karyawan secara normatif diturunkan dari etika bisnis. Konsekuensinya etika tidak diterapkan atau ditujukan untuk para karyawan saja. Artinya kebijakan manajemen yang menyangkut karyawan seharusnya pula beretika, misalnya keadilan dan keterbukaan dalam hal kompensasi, karir, dan evaluasi kinerja karyawan. Jadi setiap keputusan etika dalam perusahaan tidak saja dikaitkan dengan kepentingan manajemen tetapi juga karyawan. Etika kerja terkait dengan apa yang seharusnya dilakukan karyawan atau manajer. Untuk itu etika kerja setiap karyawan didasari prinsip-prinsip :
Etika kerja adalah aturan normatif yang mengandung sistem nilai dan prinsip moral yang merupakan pedoman bagi karyawan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya dalam perusahaan. Agregasi dari perilaku karyawan yang beretika kerja merupakan gambaran etika kerja karyawan dalam perusahaan. Karena itu etika kerja karyawan secara normatif diturunkan dari etika bisnis. Konsekuensinya etika tidak diterapkan atau ditujukan untuk para karyawan saja. Artinya kebijakan manajemen yang menyangkut karyawan seharusnya pula beretika, misalnya keadilan dan keterbukaan dalam hal kompensasi, karir, dan evaluasi kinerja karyawan. Jadi setiap keputusan etika dalam perusahaan tidak saja dikaitkan dengan kepentingan manajemen tetapi juga karyawan. Etika kerja terkait dengan apa yang seharusnya dilakukan karyawan atau manajer. Untuk itu etika kerja setiap karyawan didasari prinsip-prinsip :
1.
Melaksanakan
tugas sesuai dengan visi, misi dan tujuan perusahaan
2.
Selalu
berorientasi pada budaya peningkatan mutu kinerja
3.
Saling
menghormati sesama karyawan
4.
Membangun
kerjasama dalam melaksanakan tugas-tugas perusahaan
5.
Memegang
amanah atau tanggung jawab, dan kejujuran
6.
Mananamkan
kedisiplinan bagi diri sendiri dan perusahaan
Dalam
prakteknya penerapan etika kerja di kalangan karyawan tidaklah mudah. Tidak
jarang bukan saja di karyawan tetapi juga di kalangan manajer banyak yang
kurang memahami makna etika kerja. Hal itu ditunjukkan oleh adanya sekelompok
karyawan dan bahkan manajer yang egoistis dan menjadi penyebab konflik serta
ketidakpuasan dikalangan karyawan. Kalau ini dibiarkan maka lambat laun akan
menggangu proses pekerjaan dan mutu kinerja secara keseluruhan. Karena itu
diperlukan peranan perusahaan dalam membangun etika kerja para karyawan.
Perusahaan dapat berperan dalam berbagai bentuk upaya :
1.
Membuat
kode etika kerja dengan melibatkan para karyawan
2.
Pelatihan
tentang pengertian dan penerapan etika kerja
3.
Melaksanakan
proses sosialisasi dan internalisasi etika kerja
4.
Meningkatkan
komunikasi horisontal dan vertikal: formal dan informal
5.
Meningkatkan
fungsi pengawasan kerja
6.
Memberikan
penghargaan kepada para karyawan yang beretika kerja tinggi sebagai motivasi
bagi karyawan lainnya dalam meningkatkan etika kerjanya
Hak – Hak Pekerja
Macam
- Macam Hak Pekerja
1.
Hak
Atas Pekerjaan: yaitu hak atas pekerjaan merupakan hak a?asi manusia,karena
kerja melekat pada tubuh manusia.
·
Kerja
adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan
lepas dari tubuh manusia.
·
Kerja
merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya
sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih
manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja manusia
menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
·
Hak
atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan
dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak. Hak atas pekerjaan ini
tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa
“ Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan”.
2.
Hak
Atas Upah Yang Adil : yaitu hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang
diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu
perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
·
Bahwa
setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk
dibayar.
·
Setiap
orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang
adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya.
·
Bahwa
prinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal
pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip
upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.
3.
Hak
untuk Berserikat dan Berkumpul : yaitu untuk bisa memperjuangkan
kepentingannya,khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan
dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu
memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge,
dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk
mencapai suatu sistem upah yang adil,serikat pekerja memainkan peran yang
penting. Ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul
:
·
Ini
merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah
satu hak asasi manusia.
·
Dengan
hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak
memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas upah yang adil.
4.
Hak
Atas Perlindungan Kesehatan dan Keamanan : yaitu selain hak-hak diatas, dalam bisnis
modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan,
keselamatan dan kesehatannya. Karena itu pada tempatnya pekerja diasuransikan
melalui asuransi kecelakaan dan kesehatan. Ini terutama dituntut pada
perusahaan yang bergerak dalam bidang kegiatan yang penuh resiko. Karena itu
perusahaan punya kewajiban moral untuk menjaga dan menjamin hak ini, paling
kurang dengan mencegah kemungkinan hidup pekerjanya terancam dengan menjamin
hak atas perlindungan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja. Beberapa hal
yang perlu dijamin dalam kaitan dengan hak atas keamanan, keselamatan dan
kesehatan kerja :
·
Setiap
pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan
kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang
diadakan perusahaan itu.
·
Setiap
pekerja berhak mengetahui kemungkinan resiko yang akan dihadapinya dalam
menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut.
·
Setiap
pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjan dengan resiko yang sudah
diketahuinya itu atau sebaiknya menolaknya.
Jika
ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin secara
memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatankerja.
Walaupun pada akhirnya terjadi risiko tertentu, secara etis perusahaan tersebut
tetap dinilai baik.
5.
Hak
untuk Diproses Hukum Secara Sah : yaitu hak ini terutama berlaku ketika seorang
pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan
pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan
untuk mempertanggung
-jawabkan
tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia wajib diberi kesempatan
untuk membela diri. Ini berarti baik secara legal maupun moral perusahaan tidak
diperkenankan untuk menindak seorang karyawan secara sepihak tanpa mencek atau mendengarkan
pekerja itu sendiri
6.
Hak
untuk Diperlakukan Secara Sama : yaitu pada prinsipnya semua pekerja harus diperlakukan
secara sama, secara fair, artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan
entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya,baik
dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan
lebih lanjut. Perbedan dalam hal gaji dan peluang harus dipertimbangkan secara rasional.
Diskriminasi yang didasarkan pada jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya adalah
perlakuan yang tidak adil.
7.
Hak
atas Rahasia Pribadi : yaitu karyawan punya hak untuk dirahasiakan data
pribadinya,bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang
tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasiakan oleh karyawan.
Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap
paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau karyawan lainnya, misalnya
orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu
penyakit tersebut kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan
orang lain. Umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dan karena itu tidak
perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut
keyakinan religius, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga serta urusan sosial
lainnya.
8.
Hak
atas Kebebasan Suara Hati : yaitu pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan
tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan jadi
pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah
hal yang baik.
Hubungan dan Prinsip Saling
Menguntungkan Dalam Etika Bisnis
Prinsip
ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama
lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation. Misalnya seperti hubungan desain dan
marketing yang memiliki hubungan dengan prinsip saling menguntungkan. Hubungan
Desain dan Marketing adalah Simbiosis Mutualisme dan Saling menguntungkan. Desain
dan marketing memiliki hubungan yang amat erat sehingga keduanya amat sulit
dipisahkan. Amatlah penting untuk mengetahui hubungan antara keduanya,memahami
strategi keduanya serta menyadari bahwa hubungan antara desain dan marketing
adalah simbiosis mutualisme yaitu hubungan yang saling menguntungkan.
Marketing
merupakan sebuah kegiatan bisnis untuk mempromosikan atau menjual produk dan
service termasuk didalamnya kegiatan riset dan advertising. Hubungan antara
desain dan marketing yang erat adalah bahwa desain yang baik membantu orang
memahami informasi yang ingin disampaikan oleh marketing.
Promosi
sendiri berawal dari pengetahguan atau informasi mengenai produk atau service
yang ditawarkan sebuah bisnis. Informasi ini tentu didalamnya menyangkut
keuntungan produk atau service tersebut terhadap target audience. Strategi
komunikasi dari marketing semakin berkembang menggunakan banyak cara termasuk
adalah desain. Untuk itu hubungan antara desain dan marketing amatlah erat dan
saling membutuhkan.
Desainer
berpengalaman akan mampu menterjemahkan sebuah pesan marketing menjadi desain
yang indah serta menarik perhatian banyak orang. Karena keindahan desain akan
sangat mempengaruhi marketing. Begitu pula halnya dengan desainer berpengalaman
tentunya menginginkan marketing brief yang jelas sehingga ia akan mampu
menjalankan pekerjaan desain yang diberikan kepadanya sesuainya dengan tujuan
marketing. Berbagai campaign advertising menggambarkan betapa kuatnya hubungan
antara desain dan marketing.
Brand
Marks and Spencer’s misalnya pernah sukses menggunakan campaign Your M&S
dengan memakai icon twiggy untuk mengangkat kembali kredibilitas produk dan
kualitas brand. Contoh lainnya yang menggambarkan keterkaitan antara desain dan
marketing adalah promosi De Beers yang sukses dengan campaign “Diamond is
forever” sebagai icon cincin pertunangan. Sementara keterkaitan desain dan
marketing juga ada pada brand coca cola di tahun 1939 yang menggunakan icon
father christmas untuk mempromosikan soft drink tersebut dan menjadikannya amat
sukses. Desain dan marketing selalu berjalan seiring . Setiap desainer pastinya
akan menginginkan marketing knowledge yang jelas untuk bisa menghasilkan desain
yang mampu meningkatkan brand awareness sebuah produk.
Hubungan
antara desain dan marketing juga bisa dikatakan merupakan simbiosis mutualisme.
Jika marketing merupakan frame Work untuk mengantarkan sebuah pesan bisnis maka
desain merupakan action agar pesan tersebut bisa diterima oleh banyak orang.
Marketing framework memiliki banyak points yang didalamnya terdapat strategi serta
channel untuk menterjemahkannya.Desain dan marketing jika keduanya diterapkan
dengan baik maka bisa menjadi alat komunikasi yang efektif. Dalam konteks
bisnis desain tanpa marketing akan tak terarah sementara itu marketing tanpa
desain juga akan menjadi tanpa makna dan tak menarik. Jika melihat semua ini
maka semakin jelas bahwa hubungan antara desain dan marketing amat erat dan
sulit dipisahkan dikarenakan keduanya saling membutuhkan.
Desain
dan marketing merupakan dua sisi dari mata uang dan apa yang mengikat keduanya
adalah fokus serta pemahaman mengenai apa yang dibutuhkan oleh target customer.
Untuk membuat strategi marketing yang baik tentu pemilik brand harus memahami
siapa target customer mereka. Untuk menghasilkan karya desain yang baik maka
setiap desainer juga harus memahami strategi marketing yang ingin dijalankan
oleh pemilik brand serta siapa target customer mereka.
Persepakatan Penggunaan Dana
Norma
dan Etika di Dalam bidang Manajemen Keuangan/Finansial
Peranan dan manfaat etika bisnis
di bidang manajemen keuangan
Manajemen
keuangan adalah manajemen yang mengaitkan pemerolehan (acquisition) pembiayaan
dan pembelanjaan “financing", dan manajemen aktiva dengan tujuan secara
menyeluruh dari suatu perusahaan. Manajemen terhadap fungsi keuangan adalah
semua kegiatan(aktivitas perusahaan yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan
dana yang dibutuhkan oleh perusahaan menggunakan dana tersebut seefisien
mungkin. Manajemen keuangan dalam perkembangannya telah berubah :
·
Dari
studi yang bersifat deskriptif menjadi studi yang meliputi analisis dan teori
yang normatif.
·
Dari
bidang yang meliputi penggunaan dana(alokasi dana menjadi manajemen dari aktiva
dan penilaian perusahaan di dalam pasar secara keseluruhan.
·
Dari
bidang yang menekankan pada analisis eksternal perusahaan menjadi bidang
yangmenekankan pada pengambilan keputusan di dalam perusahaan.
Pada
dasarnya masalah manajemen keuangan adalah Menyangkut masalah keseimbangan
finansial di dalam perusahaan, yaitu mengadakan keseimbangan antara aktiva
dengan pasiva yang dibutuhkan serta mencari susunan kualitatif daripada aktiva
dan pasiva tersebut dengan sebaik-baiknya. Pemilihan susunan kualitatif
daripada aktiva akan menentukan Struktur Kekayaan Perusahaan. Dengan
mengklasifikasi aktiva produktif akan dapat meningkat kinerja keuangan
perusahaan tersebut, seperti : tanah, modal, dan sebagainya. Pemilihan susunan
kualitatif daripada pasiva akan menentukan Struktur Finansial dan Struktur
Modal Perusahaan.Dengan pemilihan susunan yang tepat komposisi ini akan
membantu perusahaan dalam mengatur neraca maupun cash fine perusahaan dengan
baik dalam mencapai profit.
Peranan
Manajemen Keuangan dalam Perusahaan Peluang Karier dalam Manajemen Keuangan:
Peranan manajemen keuangan dalam
perusahaan adalah sebagai berikut:
·
Bertanggung
jawab terhadap tiga keputusan pokok manajemen keuangan pemerolehan
acquisition", pembiayaan/pembelanjaan financing, dan manajemen aktiva
secara efisien.
·
Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakatmeningkat.
·
Menghadapi
tantangan dalam mengelola aktiva secara efisien dalam perubahan yang terjadi
pada persaingan antar perusahaan, perekonomian dunia yang tidak menentu,
perubahan teknologi, dan tingkat inflasi dan bunga yang berfluktuasi.
Fungsi - Fungsi Manajemen
Keuangan
Adapun fungsi-fungsi dari manajemen keuangan
adalah sebagai berikut :
Fungsi
penggunaan dana (allocation of fund) :
a.
Keputusan
inVestasi(capital budgeting investment decision
b.
Pembelanjaan
aktif
c.
Bagaimana
menggunakan dana secara efisiend
d.
Alokasi
ke AL dan AT aktiva rill
Fungsi
mendapatkan dana (raising decision/obtion of fundsa
a.
Keputusan
pembelanjaan/mancmg decision
b.
Pembelanjaan
pasif
c.
Bagaimana
memperoleh dana yang paling efisien murah
d.
Terrcermin
di neraca sisi pasiva
Lingkup Manajemen Keuangan
Lingkup
manajemen keuangan adalah suatu ruang lingkup kegiatan perusahaan dalam
mengelola keuangan secara optimal dengan sumber daya keuangan yang terbatas
tapi dapat didayagunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai keuntungan
yang optimal sesuai dengan tujuan perusahaan.
Pembicaraan
tentang keputusan-keputusan dalam bidang keuangan, yaitu keputusan investasi,
keputusan pembelanjaan dan kebijaksa-naan dividen dengan tujuan memaksimalkan
nilai perusahaan atau kemakmuran pemegang saham.
Pelaksanaan
fungsi-fungsi manajemen keuangan, yaitu penggunaan dana dan memperoleh dana,
lewat keputusan-keputusan investasi, pembelanjaan dan kebijaksanaan dividen
agar nilai perusahaan bisa meningkat.
B.
JENIS
PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETISI
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna (penerima harga = price-taker). Barang dan jasa yang dijual
di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat
identik. Pembeli tidak dapat membedakan perfect competition. Perfect
competition adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang
sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui
mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga
penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya
berperan sebagai apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B atau
Produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan
pengaruh terhadap penjualan produk.
Terdapat
beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan
sempurna yaitu:
·
Semua
perusahaan memproduksi barang/produk yang homogen. Produk yang homogen adalah
produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu
mengetahui siapa produsennya.
·
Produsen
dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku
ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga
produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengalami perlakuan
harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
·
Output
sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah out
put setiap perusahaan secara individu dianggap relatif kecil dibandingkan
dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
·
Perusahaan
menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan
pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu memengaruhi
harga pasar.
·
Semua
perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor
mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk
memindahkan faktor produksi.
Terdapat
beberapa kelebihan yang terdapat dalam pasar persaingan sempurna yaitu:
·
Mampu
mendorong efisiensi dalam produksi.
·
Tidak
memerlukan iklan.
·
Pembeli
dan penjual bebas bertindak.
·
Harga
tidak ditentukan oleh satu penjual atau oleh satu pembeli.
Selain
memiliki kelebihan, pasar persaingan sempurna juga memiliki beberapa kekurangan,
yaitu sebagai berikut:
·
Tidak
ada dana untuk penelitian dan pengembangan produk.
·
Terbatasnya
kebebasan memilih bagi pembeli.
·
Pekerja
menerima upah atau gaji rendah.
Pasar Monopoli
Pasar
monopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Monos” artinya “satu” dan “Polein”
artinya “menjual”. Jadi, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya
terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah
seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai
penentu harga (Price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi
harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan di produksi, semakin
sedikit barang yang di produksi maka akan semakin mahal harga barang tersebut,
begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu
keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka
orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang
substitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar
gelap (black market).
Ada
beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli :
·
ciri
utama dari pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan
jumlah pembeli yang sangat banyak.
·
Ciri
lainnya dari pasar ini adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki
persamaan dengan produk monopolis dan adanya hambatan yang besar untuk dapat
masuk ke dalam pasar. Hambatan yang terjadi itu sendiri ada yang terjadi secara
langsung maupun tidak langsung, dan ada yang diciptakan oleh perusahaan yang
mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar.
Perusahaan
monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar
tersebut dengan beberapa cara, salah satu diantaranya adalah dengan menetapkan
harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran
perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan
mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, imej
produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati
dengan sendirinya. Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak
cipta dan hak eksklusif pada suatu barang yang biasanya diperoleh melalui
peraturan pemerintahan. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak
berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis
sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Terdapat
Monopoli yang tidak dilarang, yaitu sebagai berikut:
·
Monopoli
by law
Monopoli
by law merupakan Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
·
Monopoli
by nature
Monopoli
by nature merupakan Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena
didukung iklim dan lingkungan tertentu.
·
Monopoli
by lisence
Monopoli
by lisence merupakan Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli berasal dari kata “olio” yang berarti berarti beberapa dan “poli”
yang artinya penjual adalah pasar dimana penawaran satu jenis barang dikuasai
oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi
kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli setiap perusahaan memosisikan
dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, yang mereka
dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha
promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga dan sebagainya
dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Dalam
Undang-undang No. 5 tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan
kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya
digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
MONOPOLI DAN
DIMENSI ETIKA BISNIS
1. MONOPOLI
Pasar
monopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Monos” artinya “satu” dan “Polein”
artinya “menjual”. Jadi, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya
terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah
seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Dengan kata lain,
pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit
masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu
kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
·
Monopoli
Alamiah
Monopoli
alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara
wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan,
yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan
dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
·
Monopoli
Artifisial
Monopoli
ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara
pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut.
Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada
beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan
ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:
·
Perusahaan
Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan
bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
·
Rakyat
atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang
jauh lebih mahal
·
Ketimpangan
ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang
yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari
masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah
terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.
Undang-Undang Anti
Monopoli
Dapat
dilihat tujuan yang ada dibalik undang-Undang antitrust di Amerika.
Undang-Undang Antitrust yang paling penting adalah apa yang dikenal sebagai The
Sherman Act, tahun 1890. Undang-Undang ini kemudian disempurnakan oleh The
Clayton Act dan The Federal Trade Commission Act pada tahun 1914.Tujuan utama
dari undang-Undang antitrust ini adalah: Untuk melindungi dan menjaga
persaingan yang sehat diantara berbagai kekuatan ekonomi dalam pasar. Undang-Undang
anti monopoli bertujuan melindungi kesejahteraan konsumen dengan melarang
praktek-praktek bisnis yang curang dan tidak fair. Selain itu undang-Undang
anti monopoli juga bermaksud melindungi perusahaan kecil dan menengah dari
praktek bisnis yang monopolis dan oligopolis.
2. DIMENSI ETIKA BISNIS
Etika
didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana
istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan
aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku
manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar. Dari
definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian
kita akan setuju bila standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya
prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya.
Tujuan
etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam
menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty
business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan
manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang
yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus
menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu
muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa
serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.
Berbisnis
dengan etika adalah menerapkan aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis.
Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban,
prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika
mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka
setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan,
kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak
etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita
sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan
toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar tidak
tamak.
Dari
mana upaya penegakkan etika bisnis dimulai? Etika bisnis paling gampang
diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini
karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus
dilaksanakan secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan
perusahaan dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan
berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.
Etika
bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah
laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma
yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar
aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada
tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis.
·
Pertama,
etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan
masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata
lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis
untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
·
Kedua,
menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan
masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan
kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun
juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak
menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak
dan kepentingan masyarakat tersebut.
·
Ketiga,
etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis
tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro
atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika
bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang
akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan
juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.
ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
Pasar
persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan
memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada
pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual
dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada
pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya.
Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan.
Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
·
Mudah
untuk masuk dan keluar dari pasar
·
Sulit
memperoleh keuntungan di atas rata-rata
·
Barang
yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
·
Jumlah
penjual dan pembeli banyak
·
Posisi
tawar konsumen kuat Penjual bersifat pengambil harga
·
Harga
ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
Ada dua
etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam
kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1. Adanya optimasi manfaat barang oleh
pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli
dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang
yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan
kesia-siaan.
2. Pasar harus dalam kondisi
ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara
demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak
antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan
barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang
dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus
terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang
berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang
sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika
bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain
itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap
berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi
dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi
produk tersebut.
Kompetisi pada pasar ekonomi
global
Ekonomi
dunia yang mengalami kemajuan begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan
saling ketergantungan dan mempertajam persaingan yang semakin rumitnya strategi
pembangunan yang mengandalkan ekspor di satu pihak, hal ini merupakan tantangan
dan kendala yang membatasi. Di pihak lain hal tersebut merupakan peluang baru
yang dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan bagi negara
yang sedang berkembang atau maju. Globalisasi merupakan gerak perekonomian
dunia yang mengalami perubahan sejak dasawarsa tujuh puluh hingga tahun 2000-an
yang bersifat mendasar atau struktural dan mempunyai kecenderungan jangka
panjang atau konjungtural.
Sangat
populer belakangan ini adalah gejala globalisasi yang terjadi dalam kegiatan
finansial, produksi, investasi, dan perdagangan yang kemudian mempengaruhi tata
hubungan ekonmi antar bangsa. Proses globalisasi telah meningkatkan kadar
hubungan saling ketergantungan antarnegara, bahkan menimbulkan proses
menyatunya ekonomi dunia sehingga batas-batas antar negara dalam berbagai
praktik dunia usaha atau bisnis seakan-akan dianggap tidak berlaku lagi.
Globalisasi muncul pada akhir dekade ke- 20, globalisasi telah menjadikan
pertukaran barang dan jasa dengan mudah terjadi melewati batas-batas
territorial Negara.
Kompetisi
global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa
Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi
untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal
dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu.
Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan
berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini
disebabkan karena :
1.
Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2.
Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai
wujud investasi mereka
3.
Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan
di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana
dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada
diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang
asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar
lainnya.
Kompetisi
global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat
lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara
maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati
hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman
yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan
semakin menyempit.
Dampak Positif Globalisasi
1. Pekerjaan
Pekerjaan
dianggap sebagai salah satu keuntungan yang paling penting, globalisasi telah
menghadirkan banyak peluang kerja. Perusahaan-perusahaan masuk kedalam
negara-negara berkembang untuk memperoleh tenaga kerja. Hal ini jelas
memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan penghasilan untuk penduduk dalam
negara tuan rumah. Migrasi yang telah menjadi lebih mudah juga menyebabkan
peluang pekerjaan yang lebih baik.
2. Pendidikan
Dampak
positif yang sangat penting yang telah membantu penduduk adalah penyebaran
pendidikan. Dengan berbagai lembaga pendidikan di seluruh dunia, yang bisa
bergerak keluar dari negara asal untuk peluang yang lebih baik di tempat lain.
Berintegrasi dengan budaya-budaya yang berbeda, bertemu dan belajar dari
berbagai orang melalui media pendidikan semua dapat terjadi karena globalisasi.
Negara-negara berkembang adalah negara yang paling diuntungkan.
3. Kualitas Produk
Perdagangan
internasional telah melahirkan persaingan yang ketat di pasar. Sebuah komoditas
tertentu mungkin memiliki ratusan pilihan dengan harga yang berbeda-beda.
Kualitas produk harus ditingkatkan agar tidak kehilangan pelanggan. Sekarang
pelanggan dapat berkompromi dengan kisaran harga tapi tidak dengan kualitas
produk. Kualitas rendah dapat mempengaruhi kepuasan konsumen.
4. Harga lebih murah
Globalisasi
telah membawa persaingan sengit di pasar. Karena banyak produk-produk yang
dapat dipilih konsumen, produsen hanya dapat bertahan ketika harga produk
kompetitif. Ada kemungkinan bahwa setiap pelanggan dapat beralih ke produsen
lain jika harga produk dibanderol terlalu tinggi. Oleh karena itu, konsumen
diuntungkan dengan mendapatkan harga yang lebih terjangkau.
5. Bebasnya Arus Modal
Modal
atau kapital merupakan tulang punggung setiap perekonomian, serta merupakan
unsur yang sangat penting agar perekonomian berfungsi dengan benar. Sekarang
mentransfer uang melalui bank dapat dilakukan hanya dengan mengklik sebuah
tombol, yang dapat dilakukan karena adanya transfer elektronik, yang telah
membuat hidup sangat nyaman. Banyak perusahaan besar yang berinvestasi di
negara-negara berkembang dengan mendirikan unit industri di luar negara asal
mereka. Hal ini menyebabkan investasi asing langsung (Foreign Direct Investment),
yang membantu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara tuan rumah.
6. Komunikasi
Teknologi
informasi telah memainkan peran penting dalam membawa negara-negara menjadi
lebih dekat dalam hal komunikasi. Setiap informasi dapat dengan mudah diakses
dari sudut dunia manapun. Sirkulasi informasi tidak lagi hal yang sulit, serta
bisa terjadi dalam hitungan detik saja. Internet telah secara signifikan
mempengaruhi perekonomian global, memberikan akses langsung ke berbagai
informasi dan produk.
7. Transportasi
Dianggap
sebagai roda setiap organisasi bisnis, konektivitas ke berbagai belahan dunia
tidak lagi merupakan masalah serius. Sekarang ada berbagai jenis transportasi
yang tersedia, seseorang dapat dengan mudah memberikan produk kepada pelanggan
yang terletak di belahan dunia manapun. Selain itu, fasilitas infrastruktur
lain seperti distribusi, rantai pasokan(supply chain), dan logistik telah
menjadi sangat cepat dan efisien.
8. Perdagangan Internasional
Transaksi
dalam perdagangan internasional bukan hanya mencakup pembelian dan penjualan
komoditas. Sekarang perdagangan internasional telah memperluas cakrawala dengan
bantuan proses bisnis outsourcing. Kadang-kadang untuk berkonsentrasi pada
segmen usaha tertentu, outsourcing layanan tertentu perlu dilakukan. Beberapa
negara mempraktekan perdagangan bebas dengan pembatasan minimal pada kebijakan
EXIM (ekspor-impor). Hal ini telah terbukti bermanfaat bagi bisnis.
9. Kenaikan PDB
Produk
Domestik Bruto, umumnya dikenal sebagai PDB, adalah nilai uang dari barang dan
jasa yang diproduksi dalam wilayah domestik suatu negara selama satu tahun.
Seiring meluasnya pasar, ruang lingkup dan permintaan untuk suatu produk telah
meningkat. Produsen menyesuaikan produk dan jasa sesuai dengan persyaratan dari
perekonomian berbagai negara sehingga dapat memasuki pasar baru. Dengan
demikian, hasil akhir dalam hal keuntungan finansial adalah meningkatnya PDB
negara. Jika statistik dapat digunakan sebagai indikasi, PDB negara-negara
berkembang telah meningkat dua kali lipat dari sebelumnya.
JURNAL
1. MERGER DALAM PERSPEKTIF PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT BERDASARKAN UU NOMOR 5 TAHUN 1999
2. MODEL STRUKTUR DAN PEMBENTUKAN HARGA KOMODITAS DAGING SAPI DI KABUPATEN BANYUMAS
JURNAL
1. MERGER DALAM PERSPEKTIF PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT BERDASARKAN UU NOMOR 5 TAHUN 1999
2. MODEL STRUKTUR DAN PEMBENTUKAN HARGA KOMODITAS DAGING SAPI DI KABUPATEN BANYUMAS
Sumber :
9.
file:///C:/Users/ASUS%20A450C/Downloads/240-1013-1-PB%20(1).pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar