welcome

welcome

Senin, 29 Mei 2017

ETIKA BISNIS III

A.    NORMA & ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SDM & KEUANGAN (FINANCIAL)

Pasar dan Perlindungan Konsumen

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang . Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan mata uang internasional dan pasar komoditas hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.

Dalam pendekatan pasar terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar  bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. Dalam teori konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. dengan kata lain mekanisme pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen. Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen sejumlah teori berbeda tentang tugas etis  produsen telah dikembangkan  masing-masing menekankan keseimbangan yang  berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban  produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak pandangan 5 due care6 dan  pandangan biaya sosial.

Pages

Pages - Menu

Popular Posts

Followers

Halo,,,, Nama saya Annisa Nur Pratiwi . biasa dipanggil annisa/pormasi . Nice to meet you :):)

Blogroll

Blogger templates

Blogger news